Friday, November 6, 2015

BINDES bersbasis Co-opreneur Community



Kantor Desa Cijolang-Garut (Tempat KKN-P IPB 2015)


oleh : Tatu Kulsum

Pembangunan adalah upaya sepenuhnya untuk menciptakan suatu sistem sosial yang membantu inovasi berkesinambungan tanpa merusak sendi-sendi  kehidupan sosial masyarakat, membangun struktur-struktur sosial, ekonomi, politik dan budaya berdasarkan berbagai pendekatan guna menjamin fleksibilitas, dan memberi masyarakat kecakapan teknikal agar tetap seirama dengan derap kemajuan teknologi dunia (Malik, 2015). Pembangunan nasional merupakan ide dan rencana besar yang pada tahap implementasinya hingga kini masih terdapat banyak masalah.

Isu utama pembangunan wilayah nasional saat ini adalah masih lebarnya kesenjangan antar wilayah terutama terjadi antara perkotaan dan perdesaan. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, persentase penduduk miskin di desa sebesar 13, 76% dan di kota sebesar 8,16 %. Data tersebut menjadi acuan bahwa benar adanya telah terjadi kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan. Maka dari itu harus ada fokus dan annual project plan pengembangan wilayah untuk mempercepat dalam mengurangi ketimpangan antar wilayah. Langkah penting yang harus dilakukan antara lain mendorong percepatan pembangunan ekonomi, sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi (engine of growth). Pada saat yang sama, juga dilakukan penguatan konektivitas lokasi perdesaan dengan pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi di perdesaan yang dapat menghubungkan lokasi-lokasi produksi usaha mikro dan kecil kepada pusat ekonomi terdekat atau pusat-pusat pertumbuhan baru. Selain itu, indutrialisasi perlu di dorong untuk mengelola bahan mentah, agar dapat meningkatkan nilai tambah serta menciptakan kesempatan kerja baru di wilayah pusat-pusat pertumbuhan baru ini. Begitu pula, investasi pemerintah dan swasta harus dioptimalkan untuk memicu dampak pengadaannya (multiplier effect) pada daerah sekitarnya, termasuk di wilayah-wilayah tertinggal.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai melalui peningkatan agroindustri, hasil perhutanan dan perikanan dengan sasaran pokok pada peningkatan nilai tambah dan daya saing industri pengolahan makanan dan minuman, produksi komoditas ekspor dan komoditas prosfektif melalui pengembangan agroindustri terutama di perdesaan. Pengembangan agroindustri, diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah pertanian yang dilakukan melalui perbaikan teknologi agroindustri  perdesaan yang sudah ada, penumbuhan agroindustri perdesaan yang dapat memanfaatkan hasil samping secara optimal, penumbuhan industri pengolahan pertanian yang dapat dilaksanakan oleh kelompok tani dan koperasi, serta pengembangan industri perdesaan yang menangani produk segar hortikultur.

Berkaitan dengan perbaikan manajemen usaha, kebijakan yang ditempuh adalah penguatan kemitraan antara petani dengan pelaku/pengusaha pengolahan dan pemasaran melalui kemitraan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) dengan industri pengolahan dan pemasaran. Cara ini sekaligus untuk membangun dan memperkuat jaringan (networking) dengan asosiasi, industri, dan sektor jasa terkait lainnya. Bersamaan dengan itu juga perlu peningkatan aksesibilitas petani terhadap teknologi, sumber-sumber pembiayaan, serta informasi pasar dan akses pasar, termasuk pengembangan infrastruktur pengolahan dan pemasaran. Strategi yang dapat digunakan antara lain melalui diseminasi informasi teknologi, penyuluhan dan media informasi, pengembangan jaringan pasar, pelayanan informasi pasar, dan pasar lelang komoditi.

Peran Ekonomi Islam dalam ekonomi Indonesia juga memiliki posisi yang penting, terutama ketika melihat bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Umat Islam memiliki potensi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui instrumen ekonomi Islam seperti zakat, wakaf, waris, infak, dan sedekah yang memiliki potensi cukup besar di Indonesia. Di samping potensi dari lembaga keuangan yang secara riil telah berkembang di Indonesia yakni di sektor keuangan syariah, seperti Bank Umum Syariah, BPRS, Pegadaian Syariah, Koperasi Syariah, dan lembaga keuangan lainnya, yang menyediakan produk-produk yang dibutuhkan oleh ekonomi rakyat dan bahkan masyarakat secara luas (Ruslan, 2015)

Namun, yang tidak boleh dilupakan adalah memperhatikan kapasitas dan kompetensi sumberdaya manusia yang ada. Sebab lemahnya kualitas sumberdaya manusia dan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi constraint factor yang menyebabkan kesenjangan pembangunan antar wilayah. Atas dasar itu perlu dibuat klaster inovasi sebagai terobosan untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi IPTEK, sesuai dengan kebutuhan pengembangan agroindustri di masing-masing pusat pertumbuhan. Mahasiswa dapat berperan dalam mempercepat peningkatan kemampuan berinovasi untuk meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan interaksi dan pemanfaatan sumberdaya universitas, lembaga litbang, dan dunia usaha dengan  membuat klaster bina desa atau seringkali disebut BINDES berbasis Co-opreneur Community : Upaya Mahasiswa dalam Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia .

Bina Desa berbasis Co-opreneur Community Fondasi Membangun Bangsa
BINDES berbasis Co-opreneur Community merupakan salah satu program sosial berupa pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dengan berbasis Co-operative Entrepreneur (Co-opreneur) Community atau komunitas wirakoperasi. Wirakoperasi itu sendiri merupakan suatu konsep baru dalam pengembangan koperasi. Seorang wirakoperasi adalah orang yang memiliki keyakinan yang tinggi bahwa koperasi merupakan satu jalan pemecahan dari berbagai masalah pelik yang dihadapi oleh masyarakat lemah seperti halnya petani. Wirakoperasi juga yakin bahwa meningkatkan kesejahteraan anggota melalui gerakan koperasi bukanlah suatu utopi, tapi merupakan suatu hal yang achieveable. Selain itu, secara spesifik wirakoperasi juga dituntut memiliki pengetahuan dalam aspek spesifik atau komoditi yang diusahakan dan penguasaan aspek teknis (teknologi) yang akan memungkinkan koperasi mampu membangun visi, misi dan strategi bagi aktivitas koperasi dan mencapai tujuannya (Lukman, 2003). Pemberdayaan masyarakat bina desa dengan mengadopsi nilai-nilai koperasi diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya di perdesaan.

Paham ekonomi dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dasar ekonomi nasional ialah usaha bersama di atas asas kekeluargaan. Yang dimaksud dengan itu adalah koperasi. Menurut Hatta (2015) cita-cita koperasi Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia yang kolektif, berakar pada adat-istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan tuntutan zaman modern. Semangat kolektivisme Indonesia yang akan dihidupkan kembali dengan koperasi mengutamakan kerja sama dalam suasana kekeluargaan antar manusia pribadi, bebas daru penindasan dan paksaan. Dengan bekerja secara koperasi seluruh rakyat, dalam bidangnya masing-masing, dapat ikut serta dalam usaha membangun masyarakat. Bermula dengan yang kecil-kecil, koperasi dapat membangun perusahaannya berangsur-angsur, sampai kepada perusahaan besar. Bina desa berbasis wirakoperasi merupakan fondasi dalam membangun bangsa. Sebab itu, bina desa dengan menerapkan prinsip dasar koperasi dipandang sebagai suatu alat yang efektif untuk pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Konsep Umum Bina Desa berbasis Co-opreneur Community
Secara konseptual, program bina desa berbasis Co-opreneur Community ini adalah salah satu program akselerasi dalam pembangunan berkelanjutan jika menjadi agenda wajib seluruh mahasiswa di Indonesia. Hal ini mengingat banyaknya jumlah desa di Indonesia. Program bina desa berbasis wirakoperasi harus menjadi kajian krusial bersama dibawah naungan perguruan tinggi seluruh Indonesia, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sehingga, akan terbentuk komunitas mahasiswa yang siap melaksanakan program bina desa berbasis wirakoperasi sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing. Program bina desa berbasis wirakoperasi ini juga dapat menjadi inkubator bisnis untuk melahirkan entrepreneur pemula di perdesaan, dan wilayah lain yang selama ini dipinggirkan dari proses pembangunan. Lahirnya entrepreneur di perdesaan ini akan mendorong terjadinya industrialisasi perdesaan berbasis usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, serta mengembangkan kegiatan pengolahan sumberdaya alam yang berkelanjutan oleh masyarakat desa berbasis ketahanan sosial-ekonomi dan ekologi perdesaan.


Mekanisme Umum Bina Desa berbasis Co-opreneur Community

Gambar 1 : Mekanisme Bina Desa berbasis Wirakoperasi
Mekanisme secara umum program bina desa berbasis wirakoperasi dapat dilihat pada gambar 1. Mahasiswa dengan disiplin ilmu masing-masing membentuk suatu komunitas untuk melakukan bina desa dengan mengadopsi prinsip dasar koperasi baik dari segi pembentukan kelembagaan, pengelolaan keuangan, sampai dengan penerapan kebijakan. Pembentukan kelembagaan bina desa berbasis wirakoperasi memilih bentuk organisasi lini. Berdasarkan pernyataan Soetjipto (2015) bentuk organisasi lini mendasarkan diri pada komando atau perintah. Artinya, bahwa pemimpin tertinggi koperasi merupakan pusat “kekuasaan”. Kemudian pusat kekuasaan akan mendelegasikan sebagian kewenangan kepada unit-unit kerja yang di bawahnya dalam hubungan garis komando. Ciri khas bentuk organisasi lini antara lain; sederhana, hanya mengenal satu pimpinan tertinggi sebagai pemegang kekuasaan dan kebijakan, tatakerja berdasar komando, tatap muka sebagai model hubungan kerja, tidak membutuhkan spesialisasi yang rumit, sarana penunjang masih sederhana. Sehingga, pada komunitas wirakoperasi mahasiswa terdapat pimpinan tertinggi sebagai pemegang kekuasaan atas keberlangsungan program .

Komunitas wirakoperasi membentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mana komoditas usaha tersebut merupakan hasil dari program pemberdayaan masyarakat melalui bina desa. Desa yang menjadi objek pelaksanaan program merupakan desa yang berada di sekitar kampus masing-masing. Hal ini agar peran mahasiswa dapat dirasakan keberadaannya dan memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan desa-desa binaan sekitar kampus. Selain itu, hal ini juga dapat memudahkan akses dalam pelaksanaan program bina desa. Strategi yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan pendidikan berbasis keterampilan dan kewirausahaan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dibidangnya. Dalam hal ini, mahasiswa bukan sebagai “guru” tetapi sebagai pendamping proses berjalannya bina desa. Luaran dari program bina desa ini selain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, juga diharapkan mampu menghasilkan produk-produk unggulan yang kreatif dan inovatif dari setiap desa binaan. Produk-produk unggulan setiap desa binaan diperkenalkan kepada khalayak umum dalam kompetisi pameran atau bazar komunitas mahasiswa wirakoperasi tingkat daerah dan tingkat nasional. Hal ini juga sebagai pembangkit mahasiswa wirakoperasi dalam melakukan bina desa menuju pembangunan berkelanjutan.

Bina Desa berbasis Co-opreneur Community Solusi Bangsa
Program bina desa berbasis wirakoperasi menawarkan jalan keluar untuk menyelamatkan bangsa ini. Program strategi pemberdayaan ini untuk membangun kemandirian desa, kemandirian masyarakat perdesaan, dan kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan pemberdayaan potensi-potensi lokal, baik potensi sumberdaya alam, sumberdaya buatan, sumberdaya teknologi, maupun sumberdaya manusia, sosial, dan budaya. Masih terlalu banyak desa-desa di Indonesia yang masih tertinggal akibat terpinggirkan selama ini, sehingga strategi pemberdayaan dan industrialisasi di perdesaan yang sesuai dengan kapasitas, kapabilitas sumberdaya manusia di perdesaan yang ditawarkan oleh gagasan ini nantinya akan justifikasi sebagai model di masa mendatang.

Program bina desa berbasis wirakoperasi juga selaras dengan agenda prioritas dalam Nawa Cita, Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan yang dilakukan melalui strategi meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa yaitu fasilitas, pembinaan, maupun pendampingan dalam pengembangan usaha, bantuan permodalan, dan kesempatan berusaha, dan menyiapkan kebijakan jaringan pengaman sosial melalui jaminan sosial bagi masyarakat desa. BINDES berbasis Co-opreneur Community : Upaya Mahasiswa dalam Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia merupakan keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri. Dengan mendukung program bina desa berbasis co-opreneur community ini sama halnya dengan mendukung peran dan upaya mahasiswa dalam akselerasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.






DAFTAR PUSTAKA

Malik, H. 2015. Bangun Industri Desa Selamatkan Bangsa. Bogor : PT Penerbit    IPB Press
Hatta, M. 2015. Mohammad Hatta : Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977). Jakarta : PT Kompas Media Nusantara
Soetjipto, H. 2015. Mengembangkan Koperasi. Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka
Noor, RA. 2013. Konsep Distribusi dalam Ekonomi Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Baga, LM. 2003. Peran Wirakoperasi dalam Pengembangan Agribisnis. Pusat Studi Asia Tenggara Universitas Frankfurt am Main
BPS. 2014. Jumlah Persentase Penduduk Miskin. http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1488. Di akses [6 November 2015]




Share This

No comments:

Post a Comment

Tatu Kulsum. Powered by Blogger.

Contact Me

Contact Form

Name

Email *

Message *